Namun, fasilitas tersebut tidak berlaku untuk semua pemilik kendaraan secara bebas. Garansi baterai seumur hidup ini hanya diberikan kepada pemilik pertama dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.
Garansi Baterai Berlaku untuk Pemilik Pertama
Program Lifetime Battery Warranty Leapmotor ditujukan untuk memberikan perlindungan jangka panjang terhadap baterai tegangan tinggi pada B10 dan C10.
Perlindungan tersebut berlaku selama kendaraan masih dimiliki oleh pemilik pertama. Artinya, status kepemilikan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberlangsungan garansi.
Leapmotor Indonesia juga menetapkan sejumlah persyaratan terkait perawatan dan penggunaan kendaraan agar fasilitas garansi tetap aktif.
Syarat Lifetime Battery Warranty Leapmotor
Pemilik B10 dan C10 perlu memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar dapat memperoleh perlindungan baterai. Berikut persyaratannya:
- Garansi berlaku untuk pemilik pertama kendaraan.
- Kendaraan wajib menjalani perawatan berkala sesuai jadwal.
- Perawatan dilakukan di bengkel resmi Leapmotor.
- Suku cadang yang digunakan harus merupakan suku cadang asli.
- Kendaraan harus dioperasikan sesuai standar yang ditentukan pabrikan.
- Jarak penggunaan kendaraan maksimal 30.000 kilometer per tahun.
- Pengajuan klaim harus melalui pemeriksaan teknis di bengkel resmi Leapmotor.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa program Lifetime Battery Warranty tidak hanya bergantung pada usia kepemilikan kendaraan. Pemilik juga perlu memastikan kendaraan dirawat dan digunakan sesuai ketentuan pabrikan.
Degradasi Baterai Tidak Termasuk Garansi
Meskipun menggunakan istilah garansi baterai seumur hidup, program ini tidak mencakup seluruh kondisi yang dapat terjadi pada baterai kendaraan listrik.
Penurunan kapasitas baterai secara alami akibat usia maupun penggunaan normal kendaraan tidak termasuk dalam cakupan garansi.
Dengan demikian, perubahan kapasitas baterai yang terjadi secara alami selama kendaraan digunakan tidak otomatis menjadi dasar pengajuan klaim Lifetime Battery Warranty.
Kerusakan yang Tidak Ditanggung
Selain degradasi alami, terdapat sejumlah kondisi yang dikecualikan dari perlindungan garansi.
Beberapa kondisi yang tidak termasuk dalam cakupan garansi antara lain:
- Kerusakan akibat kecelakaan.
- Kerusakan akibat kebakaran.
- Kerusakan akibat korosi.
- Kendaraan digunakan untuk kompetisi atau balap.
- Kendaraan digunakan sebagai mobil sewaan atau rental.
- Penurunan kapasitas baterai secara alami akibat usia dan penggunaan normal.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan calon maupun pemilik B10 dan C10 sebelum mengajukan klaim.
Klaim Harus Diperiksa di Bengkel Resmi
Setiap pengajuan klaim Lifetime Battery Warranty tetap membutuhkan pemeriksaan teknis. Pemeriksaan dilakukan di bengkel resmi Leapmotor untuk mengetahui penyebab kerusakan.
Proses diagnosis tersebut digunakan untuk menentukan apakah kerusakan yang terjadi masuk dalam cakupan garansi atau termasuk kondisi yang dikecualikan.
Karena itu, istilah “seumur hidup” pada program ini tidak berarti seluruh kerusakan baterai akan ditanggung tanpa batas.
Batas Penggunaan 30.000 Kilometer per Tahun
Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan pemilik adalah batas jarak tempuh kendaraan. Leapmotor menetapkan penggunaan maksimal 30.000 kilometer dalam satu tahun untuk kendaraan yang mendapatkan fasilitas Lifetime Battery Warranty.
Batas tersebut menjadi salah satu syarat agar perlindungan garansi tetap berlaku. Pemilik juga harus memenuhi ketentuan perawatan berkala dan penggunaan kendaraan yang ditetapkan pabrikan.
Berlaku untuk Leapmotor B10 dan C10
Program Lifetime Battery Warranty saat ini ditawarkan untuk dua model mobil listrik Leapmotor di Indonesia, yaitu B10 dan C10.
Melalui program tersebut, Leapmotor Indonesia memberikan perlindungan terhadap baterai tegangan tinggi selama kendaraan masih berada di tangan pemilik pertama dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
Bagi pemilik, memahami ketentuan garansi menjadi hal penting karena perlindungan tidak berlaku secara otomatis untuk setiap jenis kerusakan baterai. Perawatan di bengkel resmi, penggunaan suku cadang asli, batas jarak tempuh, serta cara penggunaan kendaraan menjadi bagian dari persyaratan program.
Dengan ketentuan tersebut, Lifetime Battery Warranty pada Leapmotor B10 dan C10 dapat dipahami sebagai perlindungan jangka panjang yang memiliki batasan dan persyaratan tertentu, bukan jaminan tanpa pengecualian untuk seluruh masalah baterai kendaraan.

