TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Pembentukan Fraksi Gabungan DPRD Bantul Diprediksi Alot, Ini Alasannya

Pembentukan Fraksi Gabungan DPRD Bantul Diprediksi Alot, Ini Alasannya
Kantor DPRD Bantul (DetikNews)

 


Jogjaterkini.id - Sejarah baru berpotensi tercipta di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dalam periode 2024-2029 terkait pembentukan fraksi gabungan. Partai-partai yang memiliki kurang dari empat kursi di DPRD Bantul diperkirakan akan membentuk fraksi gabungan yang berukuran lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.

Fraksi gabungan ini diprediksi akan beranggotakan delapan kursi, yang terdiri dari Demokrat (3 kursi), PAN (2 kursi), PPP (2 kursi), dan Partai Ummat (1 kursi). Jika fraksi gabungan ini terbentuk, maka akan menjadi fraksi gabungan terbesar sepanjang sejarah DPRD Bantul.

"Kalau jumlah fraksi gabungan ini kalau bergabung semua ini kan ada 8 [kursi]. Ini memang akan jadi paling besar [dalam sejarah keberadaan fraksi gabungan di DPRD Bantul]. Kan, biasanya hanya sekitar 5 atau 6 kursi," ujar Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugroho, pada Jumat (16/8/2024).

Sesuai aturan yang berlaku, partai dapat membentuk fraksi minimal dengan jumlah anggota yang setara dengan jumlah komisi di DPRD Bantul. Saat ini, DPRD Bantul memiliki empat komisi, yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Dengan demikian, batas minimal pembentukan fraksi adalah empat kursi. Prapta menjelaskan, "Jadi tergantung kebijakan masing-masing partai. Bisa digabung menjadi satu fraksi gabungan, atau mau dipecah menjadi dua fraksi gabungan dengan beranggotakan empat-empat kursi."

Prapta juga menegaskan bahwa tidak ada kendala terkait ruangan dan fasilitas apabila terjadi pemecahan fraksi gabungan. Jika terbentuk dua fraksi gabungan, maka total fraksi di DPRD Bantul akan menjadi tujuh, bersama dengan lima fraksi yang sudah terbentuk, yaitu PDIP (12 kursi), PKB (7 kursi), Gerindra (6 kursi), PKS (6 kursi), dan Golkar (6 kursi).

Namun, kepastian mengenai pemecahan fraksi gabungan ini masih menunggu hasil rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (20/8/2024). Prapta mengungkapkan bahwa pihak Sekretariat DPRD Bantul telah mengirimkan surat kepada sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Bantul untuk segera mengirimkan berkas pembentukan fraksi sebelum rapat paripurna.

Ketua sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses pembentukan fraksi gabungan ini. "Sebab, hal itu menjadi ranah dan bisa diselesaikan dengan komunikasi antarpartai. Selasa [20/8/2024] kami sudah ada paripurna dan rapat dengan pimpinan fraksi terkait dengan jadwal dan agenda lainnya," jelas Hanung.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bantul, Rony Wijaya Indra Gunawan, memperkirakan bahwa proses pembentukan fraksi gabungan akan berlangsung alot. Awalnya, Demokrat berkeinginan membentuk satu fraksi dengan empat kursi, yang terdiri dari tiga kursi Demokrat dan satu kursi dari Partai Ummat. Namun, kemungkinan besar keempat partai ini akan membentuk satu fraksi gabungan saja.

"Saat ini yang jadi kendala. Soal apakah nanti ditunda atau seperti apa, kami serahkan ke pimpinan dewan sementara nantinya," ujar Rony.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, keputusan akhir mengenai pembentukan fraksi gabungan ini akan sangat menentukan konfigurasi politik di DPRD Bantul periode 2024-2029.

Sumber : Harian Jogja





Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network