![]() |
| Sumber Gambar : Detik |
Jogjaterkini.id — Polri mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di muka umum agar tetap mengedepankan ketertiban. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kegiatan penyampaian pendapat tetap berlangsung aman dan kondusif.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir mengatakan kepolisian siap memberikan pelayanan pengamanan bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi," kata Isir melalui keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Hak Berpendapat Tetap Harus Menghormati Orang Lain
Isir menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Meski demikian, pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan hak masyarakat lain dan aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tertib tanpa mengganggu masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif," ujar Isir.
Polri juga mengajak peserta aksi menjaga suasana selama kegiatan berlangsung. Aspirasi diharapkan disampaikan dengan cara yang baik sekaligus tetap menghormati kebebasan masyarakat lain.
"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktivitas secara aman dan nyaman bersama-sama saling memelihara dan menjaga kamtibmas," ajak Isir.
Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi
Selain mengingatkan peserta aksi, Isir meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar. Masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai maupun mengikuti ajakan yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurut Isir, kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai tanggung jawab. Dengan demikian, ruang demokrasi dapat tetap terjaga dan aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab," tutur Isir.
Polri berharap masyarakat turut mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kesadaran bersama dinilai penting agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus tidak mencederai hak masyarakat lainnya.
"Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat," pungkas Isir.

