TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

UGM Tegaskan Sikap Netral, Serahkan Penanganan Kecelakaan Maut Mahasiswa ke Kepolisian

UGM Tegaskan Sikap Netral, Serahkan Penanganan Kecelakaan Maut Mahasiswa ke Kepolisian
Gambar : Indozone News



Jogjaterkini.id — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan komitmennya untuk bersikap netral dan tidak melakukan intervensi dalam proses hukum kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswanya di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari. Tragedi ini melibatkan dua mahasiswa UGM dari fakultas yang berbeda dan telah memicu perhatian luas masyarakat.

Korban, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Argo hendak memutar balik kendaraannya dan tertabrak dari arah belakang oleh mobil yang melaju cepat.

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menegaskan bahwa kampus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, UGM tidak memiliki niat maupun tindakan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami sampaikan kembali duka yang mendalam untuk keluarga almarhum Argo. UGM patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang," ujar Andi dalam konferensi pers daring, Senin (26/5).

Komitmen UGM pada Proses Hukum

Pihak UGM melalui masing-masing fakultas disebut telah menjalin komunikasi dengan Polresta Sleman guna mengikuti perkembangan penanganan perkara. Namun, universitas menegaskan bahwa keterlibatan tersebut hanya bersifat koordinatif, bukan campur tangan dalam proses penyidikan.

"Kami tegaskan UGM siap membantu jika dibutuhkan, baik dari sisi akademik maupun administratif. Namun, dalam hal penegakan hukum, kami menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian," imbuhnya.

Munculnya spekulasi publik mengenai latar belakang keluarga pelaku juga ditanggapi tegas oleh UGM. Andi menyatakan bahwa informasi di media sosial yang menyebut adanya pengaruh dari pihak keluarga Christiano tidak memengaruhi sikap kampus.

"UGM tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun. Proses hukum adalah ranah kepolisian, dan kami tidak memiliki niat untuk mengganggu atau memengaruhi penyelidikan yang dilakukan Polresta Sleman," tegas Andi.

Status Hukum Masih Menunggu Proses Kepolisian

Terkait status hukum Christiano, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun penahanan oleh pihak kepolisian. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan publik, namun pihak UGM kembali menekankan bahwa proses tersebut berada sepenuhnya di tangan aparat penegak hukum.

"Kami pun belum menerima pembaruan informasi mengenai posisi hukum yang bersangkutan. Semua pihak kami minta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut tidak hanya melibatkan motor dan mobil BMW, namun juga mobil CRV yang tengah terparkir di sisi jalan. Setelah menabrak motor Argo, BMW yang dikemudikan Christiano kemudian menabrak CRV tersebut. Argo dinyatakan meninggal di lokasi kejadian akibat benturan keras.


Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi sorotan terkait netralitas institusi pendidikan dalam menyikapi persoalan hukum yang melibatkan civitas akademika.

UGM, sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, menunjukkan komitmennya untuk tetap berada di jalur etika akademik dan hukum, serta menjaga integritasnya di tengah sorotan publik.

  Sumber Detik Jogja

Ketik kata kunci lalu Enter

close