![]() |
Gambar : Indozone News |
Jogjaterkini.id — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan komitmennya untuk bersikap netral dan tidak melakukan intervensi dalam proses hukum kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswanya di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari. Tragedi ini melibatkan dua mahasiswa UGM dari fakultas yang berbeda dan telah memicu perhatian luas masyarakat.
Korban, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum
UGM, meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak oleh mobil BMW yang
dikemudikan oleh Christiano (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Argo hendak
memutar balik kendaraannya dan tertabrak dari arah belakang oleh mobil yang
melaju cepat.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi
Antonius, menegaskan bahwa kampus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan
kepada aparat kepolisian. Menurutnya, UGM tidak memiliki niat maupun tindakan
untuk mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami sampaikan kembali duka yang mendalam untuk
keluarga almarhum Argo. UGM patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan
menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang,"
ujar Andi dalam konferensi pers daring, Senin (26/5).
Komitmen UGM pada Proses Hukum
Pihak UGM melalui masing-masing fakultas disebut telah
menjalin komunikasi dengan Polresta Sleman guna mengikuti perkembangan
penanganan perkara. Namun, universitas menegaskan bahwa keterlibatan tersebut
hanya bersifat koordinatif, bukan campur tangan dalam proses penyidikan.
"Kami tegaskan UGM siap membantu jika dibutuhkan, baik
dari sisi akademik maupun administratif. Namun, dalam hal penegakan hukum, kami
menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian," imbuhnya.
Munculnya spekulasi publik mengenai latar belakang keluarga
pelaku juga ditanggapi tegas oleh UGM. Andi menyatakan bahwa informasi di media
sosial yang menyebut adanya pengaruh dari pihak keluarga Christiano tidak
memengaruhi sikap kampus.
"UGM tidak akan memberi perlakuan khusus kepada
siapapun. Proses hukum adalah ranah kepolisian, dan kami tidak memiliki niat
untuk mengganggu atau memengaruhi penyelidikan yang dilakukan Polresta
Sleman," tegas Andi.
Status Hukum Masih Menunggu Proses Kepolisian
Terkait status hukum Christiano, hingga saat ini belum ada
penetapan tersangka maupun penahanan oleh pihak kepolisian. Hal ini memunculkan
berbagai pertanyaan publik, namun pihak UGM kembali menekankan bahwa proses
tersebut berada sepenuhnya di tangan aparat penegak hukum.
"Kami pun belum menerima pembaruan informasi mengenai
posisi hukum yang bersangkutan. Semua pihak kami minta menghormati proses hukum
yang sedang berjalan," ujarnya.
Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengungkapkan
bahwa kecelakaan tersebut tidak hanya melibatkan motor dan mobil BMW, namun
juga mobil CRV yang tengah terparkir di sisi jalan. Setelah menabrak motor
Argo, BMW yang dikemudikan Christiano kemudian menabrak CRV tersebut. Argo
dinyatakan meninggal di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian
dalam berkendara, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Di sisi lain,
kasus ini juga menjadi sorotan terkait netralitas institusi pendidikan dalam
menyikapi persoalan hukum yang melibatkan civitas akademika.
UGM, sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia,
menunjukkan komitmennya untuk tetap berada di jalur etika akademik dan hukum,
serta menjaga integritasnya di tengah sorotan publik.
Sumber Detik Jogja